BANDUNGASIA.COM | Pemerintah Kota Bandung menutup seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk sementara waktu. Hal ini menyusul kasus konfirmasi positif di lingkungan pegawai Pemkot Bandung yang terpantau meningkat.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, penutupan kantor tidak hanya di kawasan Balai Kota tetapi juga berlaku di sejumlah kantor OPD lainnya. Sementara itu, khusus layanan publik tetap dibuka, namun hanya diperkenankan untuk pelayanan secara online.
“Terdapat peningkatan jumlah karyawan yang terpapar virus Covid-19, sehingga diputuskan menutup kegiatan di Balai Kota. Tetapi untuk yang berhubungan dengan pelayanan tetap dibuka. Pelayanan masyarakat tidak terganggu,” – Yana Mulyana, Senin (27/6/2021).
Kendati demikian, Yana belum mengantongi jumlah detail pegawai Pemkot Bandung yang terpapar Covid-19. Namun langkah cepat ini diambil karena dalam beberapa hari terakhir jumlahnya mengalami penambahan.
Untuk sementara seluruh OPD memberlakukan Work From Home (WFH) dengan persentase jumlah yang disesuaikan.
Sebelumnya, Yana menegaskan Pemerintah Kota Bandung akan meningkatkan pengawasan aturan penanganan Covid-19 untuk menyikapi label kewaspadaan Kota Bandung yang masuk ke zona merah.
Regulasi terakhir, yaitu Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 61 Tahun 2021 sudah memuat langkah penanganan untuk mengantisipasi risiko di zona merah. Meski ketika aturan itu dibuat, Kota Bandung masih berada di zona oranye.
Ketika Kota Bandung saat ini berada di level kewaspadaan zona merah, maka tinggal meningkatkan pengawasannya saja. Karena sejumlah aturannya sudah disesuaikan.
“Memang sebetulnya pada saat kemarin kita ratas (rapat terbatas), skor risiko kita di angka 1,81. Jadi 0,01 lagi sudah masuk ke zona tinggi atau zona merah. Makanya kemarin di ratas, semua regulasi yang dikeluarkan sudah relatif untuk zona merah,” katanya.
“Sekarang skor kita di 1,72 jadi sudah turun lagi, akhirnya kita masuk ke zona risiko tinggi,” imbuhnya.
Salah satu yang antisipatif, yaitu penutupan tempat hiburan dan tempat wisata. Termasuk pembatasan di sektor ekonomi dengan memperketat kapasitas dan waktu operasional hanya sampai pukul 19.00 WIB.
Tak ketinggalan pula restoran dan rumah makan yang hanya diperkenankan memberikan layanan pesan antar. Kemudian kolaborasi dengan Polrestabes Bandung menutup sejumlah ruas jalan di jam-jam tertentu.
Wakil wali kota pun berharap, dengan adanya pengetatan di Kota Bandung membuat wisatawan berpikir ulang untuk berkunjung. Untuk saat ini, Ia mengimbau wisatawan sedikit bersabar dan menahan diri untuk tidak ke Kota Bandung.[pak]