BANDUNGASIA.com | 3 terduga pelaku penganiayaan seorang pelajar hingga tewas dipicu cekcok setelah pelaku menumpahkan kopi milik korban di Taman Musik Kota Bandung, pada 9 Oktober lalu berhasil dibekuk polisi. Dari olah TKP dan rekaman kamera pemantau, polisi menangkap ketiga pelaku dengan barang bukti senjata tajam dan tiga kendaraan yang digunakan saat kejadian.
Pelaku tak sengaja menumpahkan kopi milik korban hingga terjadi adu mulut lalu sempat mereda. Korban yang tidak terima, kembali mengejar pelaku hingga akhirnya terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban yang masih pelajar itu tewas.
Kapolsek Bandung Wetan, Kompol Asep Saripudin, menyebutkan sempat terjadi kejar-kejaran dan kemudian terjadi perkelahian di Jalan Aceh.
Korban Berinisial MI berboncengan dengan TM dipepet oleh para pelaku, kemudian tiga pelaku terlibat perkelahian dengan MI hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Tiga pelaku yang ditangkap dijerat dengan pasal 338 KHUP dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara,” kata Kompol Asep, Sabtu 27 November 2021.(raj)