Rampok Bank Bawa Bom Rakitan Mainan Diringkus Satpam

BANDUNGASIA.com : Pria berinisial D (32) berasal dari Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi, gegerkan masyarakat Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, karena nekad meminta paksa uang ke Bank dengan menggertak dan menunjukkan bom yang dibawanya berhasil diamankan seorang Satpam bank.

Tim Gegana Brimob Polda Jabar yang memeriksa bom yang dibawa pria tersebut ternyata bom rakitan mainan. “Motif pelaku sengaja mendatangi bank karena terlilit utang. Pelaku merupakan salah satu karyawan perusahaan rotan itu nekat meminta uang Rp30 juta kepada bank karena terlilit utang,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry Samosir kepada wartawan di Mapolres Majalengka, Selasa 24 Mei 2022.

Menurut Edwin, pelaku memiliki utang Rp20 juta yang ditagih setiap hari. “Karena putus asa dan berpikiran pendek, pelaku datang ke bank dan mengancam akan meledakkan bom yang diakuinya ada di dalam tubuhnya,” ungkap Edwin.

Meski demikian, pelaku diketauhi melakukan dengan sadar dan tidak mengalami gangguan jiwa, dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sementara, Satpam Unit BRI Kecamatan Leuwimunding, Asep Firman, yang menggagalkan aksi pelaku teror bom palsu diganjar penghargaan.

“Kita berikan penghargaan atau reward kepada Asep Firman, karena berhasil membantu Polri mengamankan pelaku teror bom,” jelas Edwin.

Edwin menegaskan, bahwa Polri akan terus memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat lainnya yang mau dan mampu mendukung tugas-tugas kinerja kepolisian, khususnya Polres Majalengka.

“Kita patut berbahagia bahwa ternyata masyarakat sudah mulai memperhatikan sendiri keamanan di lingkungannya masing-masing. Apresiasi ini tentunya untuk memberi semangat dan motivasi kepada yang bersangkutan,” katanya.(bda)