BANDUNGASIA.com : Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan warga yang.menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diminta datang langsung ke Mapolres untuk mengambilnya. 43 unit motor yang kini berada di Mapolres itu berhasil diamankan dari tiga sindikat pencuri kenderaan bermotor (curanmor) kelompok Garut, Kuningan, dan Lampung.
“Ada 43 unit sepeda yang disita dari para pelaku dan penadah. Barang bukti sepeda motor yang kita amankan, 26 unit dari kelompok Garut, 8 unit dari kelompok Kuningan dan 9 unit dari kelompok Lampung,” ungkap AKBP Aszhari dalam konferensi persnya di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis 3 November 2022.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo menyatakan bagi masyarakat atau korban curanmor bisa mengecek kendaraannya dengan mencocokan nomor mesin (nosin) dan nomor rangka (rangka) dengan bukti kepemilikan.
“Untuk pengambilan motor curian tidak dipungut biaya, gratis ya. Untuk syaratnya tinggal menunjukan bukti kepemilikan dan identitas,” kata AKP Agung.
Ia menuturkan, dari 43 unit sepeda motor curian yang berhasil diamankan di antaranya 26 unit Honda Beat, 5 unit Honda Vario, 5 unit Yamaha Mio, 1 unit Honda CBR, 1 unit Yamaha Vega, 2 unit Honda Supra, 1 unit Honda Kharisma, 1 unit Honda Scoopy dan 1 unit Yamaha Nmax.
“Ada beberapa motor yang memang sudah cocok bukti kepemilikan yang dibawa korban. Kalau memang sudah lengkap ya kita langsung berikan kepada korban. Ini sipatnya pinjam pakai dulu hingga proses persidangan selesai. Unit motor juga harus dihadirkan saat persidangan nanti,” ucapnya.
“Kami akan koordinasikan dengan kejaksaan apabila sudah dikembalikan jadi tidak usah dihadirkan karena sudah sama pemilik langsung,” imbuhnya.(bda)