BANDUNGASIA.com : Layanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) keliling wilayah Jawa Barat di antaranya, Bandung, Bogor, Bekasi, Karawang, Cirebon dan Garut, Selasa 24 Januari 2023.
Permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis dapat dilakukan di lokasi:
Bandung:
1. ITC Kebon Kelapa
2. Ubertos
Bogor: Radar Bogor Yasmin
Bekasi: Polsek Bantargebang
Karawang: Mall Cikampek
Cirebon:
1. Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered
2. Desa Kedongdong, Kecamatan Susukan.
Garut: Alfamart Cilawu
Waktu layanan SIM keliling mulai pukul 09.00 – selesai.
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A/C:
1. Foto Kopi KTP,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Surat Keterangan Sehat.
4. Tes Psikologi SIM. (bda)