Sindikat Curanmor Buas Digulung, Polres Indramayu Buru Dua DPO Berbahaya

BANDUNGASIA.com : Polres Indramayu gulung empat anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang buas beraksi dan kini tengah mengejar anggota komplotan berbahaya lainnya yang masuk DPO polisi.

“Komplotan curanmor ini sebagai komplotan yang berbahaya dan buas dalam menjalankan aksinya,” kata Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar kepada wartawan di Mapolres Indramayu, Senin 20 Februari 2023.

Empat tersangka yang ditagkap merupakan warga Kecamatan Krangkeng, adalah SGY (24) dan BND (26) yang berperan sebagai eksekutor, serta JHR (44) dan MKN (35) yang berperan sebagai penadah.

“Kasus ini masih akan terus kita kembangkan. Karena kita menilai mereka ini salah satu sindikat yang cukup buas untuk masalah kasus curanmor,” kata Fahri didampingi KBO Reskrim Polres Indramayu, Iptu Karnadi.

Menurut Fahri pelaku sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 13 tempat kejadian perkara (TKP). 2 TKP di Kecamatan Juntinyuat, Jatibarang, dan wilayah Kabupaten Subang. Sedangkan di wilayah Kecamatan Lohbener, Sliyeg, Tukdana, Lelea, Widasari, Sukagumiwang, dan Karangampel masing-masing 1 TKP.

“Pelaku ini beraksi dari bulan April 2020 sampai dengan bulan Februari 2023,” ungkapnya.

Pelaku lainnya yang ditetapkan dalam pencairan orang (DPO) kata Fahri masih diburu yakni, IM (27) dan THR (28).

“Kedua DPO itu juga merupakan warga Kecamatan Krangkeng. Sampai saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku dan barang bukti,” pungkasnya.(bda)