BANDUNGASIA.com : Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bandung mengamankan dua orang security dan satu sebagai penadah pencurian besi proyek Kereta Api Cepat Jakarta Bandung milik PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Area Gentry, Kampung Babakan Harja, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung
“Para pelaku ini adalah security internal KCIC, dimana pada saat itu mereka bertugas malam hari, ditagkap pada Selasa, 2 Mei 2023 sekira pukul 00.30 WIB,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di lokasi kejadian, Sabtu 6 Mei 2023.
Kusworo menambahkan terungkapnya kasus pencurian besi proyek KCIC ini berawal pada saat TNI-POLRI sedang melakukan patroli, tiba-tiba satu unit mobil jenis pickup melintas.
“Barang bukti 200 kilogram seperti di lihat truck besi-besi di lokasi sudah dinaikkan ke dalam truk pickup,” ujar Kusworo.
“Kemudian di temui petugas patroli TNI-POLRI, karena ada kejanggalan, ditanya-tanya dan dilakukan pendalaman, akhirnya yang bersangkutan mengakui melakukan pencurian besi di KCIC,” jelas Kusworo.
Lanjut Kusworo, kerugian dari kasus ini masih di dalami oleh pihak KCIC dan titik penting dalam pengungkapkan kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi karyawan lain untuk tidak melakukan hal serupa.
“Bukan terkait nominal tapi dampak, seandainya kereta melintas yang diambil sekedar baut harganya gak mahal tapi dampaknya bisa menyebabkan kecelakaan,” tuturnya.
“Dan harapannya ini adalah terakhir, tujuannya konferensi pers ini supaya menjadi pembelajaran, apa yang diambil bisa berdampak ke kecelakaan,” lanjut Kusworo.
“Saluran bawah, jadi besi-besi pelindung kabel di bawah sisa-sisa tidak boleh diambil sembarang orang, karena masih diklaim KCIC yang bisa direcycle untuk kegunaan lainnya,” tegasnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka di jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (bda)