BANDUNGASIA.com : Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri mengumumkan hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) Ridwan Kamil (RK) negatif atau bukan ayah kandung anak berinisial CA putri dari selebgram Lisa Mariana (LM).
“Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA dengan hasil saudara RK dan anaknya LM yang berinisial CA, tidak identik,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu 20 Agustus 2025.
Pengambilan sampel darah dan buccal swab terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putrinya CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non identik. Pengambilan sampel ketiganya dilakukan di Bareskrim Polri, pada Kamis 7 Agustus 2025, karena adanya perseteruan dan klaim Lisa Mariana bahwa putrinya merupakan anak kandung dari RK.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kekeuh tidak mengakui CA sebagai anak kandungnya, kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim dan berinisiatif untuk uji tes DNA.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu, dengan laporan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya. Hingga ramai menjadi isu viral bagi netizen, baik yang pro maupun kontra terhadap RK maupun Lisa.
Hasil tes DNA tersebut telah diserahkan penyidik Bareskrim Polri kepada masing-masing kuasa hukum Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Di mana keduanya tidak hadir saat pengumuman hasil tes DNA. (bda)