BANDUNGASIA.com : Polda Jawa Barat musnahkan barang bukti narkoba berupa puluhan kilogram sabu dan ribuan botol miras, serta pengembalian lebih 1.000 unit kendaraan hasil curian (curanmor) kepada pemilik sahnya tanpa dipungut biaya.
“Hari ini kita telah memutus mata rantai dan menghidupkan kembali kehidupan yang hilang gara-gara motornya dicuri,” tegas Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, saat menyerahkan kunci kendaraan secara simbolis dan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolda Jabar, Rabu (18/2/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan terinci 28,9 kilogram sabu, 160 ribu butir obat terlarang, 60.999 botol minuman keras ilegal, serta 4.599 knalpot brong.
“Pemusnahan ini merupakan langkah konkret untuk menekan angka kriminalitas dan konflik sosial yang sering dipicu oleh penyalahgunaan narkotika dan miras di tengah masyarakat Jabar,” kata Rudi Setiawan.
Dalam momen tersebut, Polda Jabar mengembalikan 1.111 unit motor dan 11 unit mobil hasil tindak pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor) kepada warga.
Acara yang dihadiri Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, mengatakan stabilitas keamanan adalah fondasi utama pembangunan, namun kesadaran masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban lingkungan.
“Kita harus mendorong masyarakat memiliki kesadaran bahwa ketertiban itu milik kita semua. Tidak boleh orang melakukan ketertiban hanya untuk dirinya tetapi tidak dengan orang lain,” katanya.
Dedi Mulyadi menekankan pentingnya kepedulian warga. “Seluruhnya karena respons kepolisian terhadap berbagai keluhan masyarakat serta penegakan hukum yang konsisten. Spirit ini harus kita pertahankan dan tingkatkan,” ujarnya. (buy)