Hari Kesaktian Pancasila: Mengenang Sejarah Menjaga Persatuan

Oleh: H. Syahrir SE.M.IPol (Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat).

BANDUNGASIA.com | BANDUNG – “Ada luka yang tak perlu kembali berdarah untuk mengajarkan kita arti sejarah. Mari kita kenang masa lalu dengan penuh kebijaksanaan. Jangan biarkan sejarah memecah persaudaraan, tetapi jadikanlah itu pelajaran untuk merawat persatuan, menjaga kemanusiaan, dan mencintai Indonesia.”

Melalui rilis resmi bernomor B/668/MK/TU.02.03/2026 yang disahkan pada 23 September 2026, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia telah menerbitkan Panduan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026.

Agenda nasional tahun ini mengusung visi besar yang kontekstual dengan arah bangsa, yakni “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Tema ini menjadi alarm pengingat bahwa di tengah dinamika modernitas, Pancasila adalah jangkar utama yang menjaga kapal besar Indonesia tetap seimbang.

Memahami Akar Sejarah dan Pengorbanan Pahlawan

Agenda tahunan setiap 1 Oktober ini bukanlah seremoni tanpa makna. Hari Kesaktian Pancasila lahir dari bentangan peristiwa kelam dan pergolakan politik yang mengguncang tanah air pada transisi September menuju Oktober tahun 1965.

Lembaran hitam tersebut mencatat aksi penculikan tragis yang merenggut nyawa para perwira terbaik TNI Angkatan Darat.

Dinamika yang bergolak sepanjang periode 30 September hingga awal Oktober 1965 tersebut menjadi hulu dari penetapan hari peringatan ini. Negara mendedikasikan momen ini untuk menghormati dan mengenang dedikasi para korban, yang secara anumerta dianugerahi gelar Pahlawan Revolusi.

Dalam tragedi tersebut, kita kehilangan enam jenderal pemikir dan satu perwira pertama TNI AD:

• Letjen Ahmad Yani

• Mayjen R. Suprapto

• Mayjen M.T. Haryono

• Mayjen S. Parman

• Brigjen D.I. Panjaitan

• Brigjen Sutoyo Siswomiharjo

• Pierre Andreas Tendean

Jasad para kesatria bangsa tersebut ditemukan di dalam sebuah sumur tua di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Titik bersejarah ini yang kemudian dibangun menjadi Kompleks Monumen Pancasila Sakti—sebuah episentrum visual yang hingga detik ini menjadi lokasi utama upacara kenegaraan.

Dialektika Sejarah dan Ketetapan Hukum Negara

Dalam catatan formal pemerintahan di masa lalu, peristiwa ini diidentifikasi sebagai bentuk pengkhianatan G30S/PKI. Namun, sebagai bangsa yang matang, kita juga melihat bagaimana diskursus akademik mengenai peristiwa 1965 terus berkembang secara dinamis.

Perdebatan ilmiah di kalangan sejarawan mengenai aktor intelektual, latar belakang politik, hingga kausalitas kejadian menuntut kita untuk meletakkan setiap informasi secara proporsional dan bijaksana, sesuai dengan validitas korpus sumber sejarah yang digunakan.

Dari sisi legalitas formal, penghormatan terhadap momentum 1 Oktober sebenarnya telah dirintis sebelum adanya Keputusan Presiden. Langkah awal tersebut bersumber dari keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat yang dikeluarkan pada 17 September 1966.

Satu tahun setelahnya, payung hukum peringatan ini diperkuat melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Keppres ini disahkan di Jakarta pada 27 September 1967 dan langsung berlaku pada hari yang sama, berisi amanat agar seluruh elemen masyarakat memperingati momentum ini dengan penuh kekhidmatan, ketertiban, dan penghayatan nilai.

Kebangkitan Nilai dari Lubang Buaya

Kawasan Lubang Buaya kini telah bertransformasi menjadi situs memori kolektif yang sangat penting. Monumen Pancasila Sakti yang berdiri di atas lahan tersebut diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 1 Oktober 1973.

Saat ini, kompleks bersejarah di Jakarta Timur tersebut memegang status sebagai cagar budaya tingkat nasional, yang merawat dengan baik sumur penemuan jenazah serta berbagai bangunan autentik dari masa konfrontasi 1965.

Pelaksanaan upacara yang rutin digelar di monumen ini setiap tahun bukan sekadar ritual pengibaran bendera. Ini adalah momentum kontemplasi nasional untuk melihat kembali komitmen kita terhadap dasar negara.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila adalah penegasan mutlak bahwa Pancasila bukan sekadar teks hafalan, melainkan ideologi hidup (living ideology) yang terbukti ampuh menyatukan keberagaman kita.

“Semoga Indonesia selalu damai, rakyatnya bersatu, dan generasi mendatang tak lagi mewarisi luka, melainkan harapan dan masa depan yang gemilang.”