Flyover Bulak Kapal Bekasi: Ganti Rugi 15 Bidang Dibayar, 32 Menyusul

BANDUNGASIA.COM | BEKASI – Proses pembayaran ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Bulak Kapal resmi dimulai. Pemerintah Kota Bekasi bersama Kantor Pertanahan Kota Bekasi telah merealisasikan pembayaran untuk 15 bidang tanah dari total 76 bidang yang menjadi objek pengadaan.

“Alhamdulillah, prosesnya mulai berjalan. Kita selesaikan satu per satu dengan tertib dan sesuai ketentuan. Yang paling penting, hak masyarakat terpenuhi dan prosesnya transparan serta akuntabel, sehingga pembangunan Flyover Bulak Kapal bisa segera kita lanjutkan,” ujar Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, saat memantau langsung penyerahan pembayaran di Kantor Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (20/10/2026).

Sebanyak 32 bidang lainnya ditargetkan cair pada pekan depan, sementara sisanya akan diproses bertahap setelah kelengkapan administrasi terpenuhi.

“Ini pembangunan yang manfaatnya akan dirasakan langsung masyarakat. Kita ingin kawasan Bulak Kapal lebih aman, lebih lancar, dan konektivitasnya semakin baik. Karena itu, proses pengadaan tanah kita dorong agar bisa segera tuntas,” katanya.

Pemerintah Kota Bekasi memperoleh informasi bahwa kontrak pekerjaan fisik pembangunan flyover ditargetkan mulai awal November 2026. Percepatan pengadaan tanah menjadi kunci agar proyek strategis di perlintasan kereta api yang selama ini menjadi titik kepadatan lalu lintas tersebut segera dieksekusi.

“Kami memastikan seluruh proses pengadaan tanah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Pembayaran dilakukan setelah persyaratan dan tahapan yang ditetapkan terpenuhi,” ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi Tarbarita Simorangkir.

Selain pembayaran, Pemkot Bekasi juga menyiapkan dukungan bagi warga terdampak dalam proses pemindahan barang dan material yang masih dapat dimanfaatkan. Warga yang telah menerima ganti rugi diperbolehkan mengambil material bangunan miliknya dengan tetap memperhatikan jadwal pelaksanaan pembangunan.

“Kepada warga yang sudah menerima penggantian, kami menyampaikan terima kasih atas kesabaran dan kerja samanya. Pemerintah Kota Bekasi akan membantu proses pemindahan melalui perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perkimtan dan DBMSDA, agar warga dapat memindahkan barang-barang yang masih bisa digunakan dengan lebih mudah,” ujar Tri.

Pembangunan Flyover Bulak Kapal diharapkan dapat mengurai kepadatan lalu lintas, meningkatkan keselamatan di sekitar perlintasan kereta api, serta memperkuat konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat Kota Bekasi.

“Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Bekasi dan kerja sama masyarakat yang telah membantu kelancaran proses pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Bulak Kapal ini,” kata Tarbarita. (buy)