BANDUNG, BANDUNGASIA.com : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses kegiatan belajar mengajar bagi sekitar 900 siswa SDN 026 Bojongloa tetap berjalan lancar, meskipun sekolah tersebut sedang menghadapi persoalan sengketa lahan. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak harus selalu menjadi prioritas utama di atas segala persoalan administratif maupun sengketa hukum yang sedang bergulir.
“Hak anak mendapatkan pendidikan harus berada di atas semua ketentuan legal formal. Putusan hukum tetap kami hormati tetapi memindahkan sekitar 900 siswa sekaligus tentu tidak semudah itu,” ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat meninjau langsung lokasi sekolah, Jumat (7/8/2026).
Sebagai langkah penanganan darurat dan solusi sementara, Pemkot Bandung telah merencanakan pemindahan aktivitas belajar siswa SDN 026 secara bertahap menuju SDN 148 yang diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga pekan ke depan.
Langkah gradual ini diambil agar pihak sekolah mempunyai ruang waktu yang cukup dalam menyiapkan fasilitas ruang kelas, kesiapan tenaga pendidik, serta sosialisasi matang kepada para orang tua murid.
“Kami tidak ingin perpindahan dilakukan secara mendadak. Semua harus dipersiapkan dengan baik agar anak-anak tetap nyaman belajar,” tambahnya menjelaskan prinsip kehati-hatian dalam proses relokasi.
Di samping solusi perpindahan sementara tersebut, Pemkot Bandung sebenarnya telah menyediakan alternatif lahan baru di kawasan Cibaduyut Kidul untuk pembangunan gedung sekolah pengganti secara permanen. Kendati demikian, rencana pembangunan fisik ini masih menemui kendala di lapangan karena adanya penolakan dari sebagian warga sekitar lokasi baru.
“Saya yakin melalui musyawarah warga akan membuka hati dan pikirannya sehingga pembangunan sekolah bisa dilakukan demi kepentingan anak-anak,” ungkap Farhan yang terus mengutamakan pendekatan dialog persuasif.
Lebih lanjut, Farhan juga melayangkan permohonan resmi kepada pihak ahli waris yang memenangkan putusan perkara sengketa agar memberikan toleransi waktu bagi pemerintah dalam merampungkan transisi relokasi serta pembangunan fasilitas baru.
Ia berkomitmen penuh untuk mengawal proses ini secara langsung dan menjamin tidak ada lagi hambatan sosial bagi para siswa.
“Saya bersama seluruh jajaran akan pasang badan. Menurut saya, tidak manusiawi apabila ada orang yang mengusir atau menolak anak-anak yang ingin sekolah. Yang bersengketa adalah pemerintah dengan ahli waris bukan anak-anak,” tegasnya.
Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan mencegah terulangnya aksi pengembokan gerbang sekolah oleh pihak-pihak tertentu, jajaran pengamanan tingkat kewilayahan telah dikerahkan secara siaga penuh. Instruksi khusus telah diberikan kepada Camat Bandung Kidul beserta unsur Forkopimcam untuk melakukan pengawasan ketat selama 24 jam di area sekolah.
“Saya tidak ingin ada lagi sekolah yang digembok. Kalau ada upaya seperti itu laporkan langsung kepada saya. Pendidikan anak-anak tidak boleh terganggu,” pungkasnya. (bda)