BANDUNGASIA.COM | JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengungkap peredaran 858 kartrid rokok elektronik yang diduga mengandung zat anestesi etomidate dan 5,21 gram kristal putih diduga sabu. Dua orang tersangka berinisial CK (19) dan BEF (25) diamankan dalam pengungkapan tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan upaya memutus peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung di Mapolrestro Jakpus, Selasa (20/10/2026).
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 548 kartrid merek Yakuza, 220 kartrid merek Batman, dan 90 kartrid merek Mafia yang diduga mengandung etomidate. Polisi juga menyita kristal putih diduga sabu seberat 5,21 gram serta tiga unit telepon genggam.
“Penyidik masih mendalami perkara melalui pemeriksaan saksi dan tersangka serta pemeriksaan barang bukti melalui Laboratorium Forensik Bareskrim Polri,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro.
Pengungkapan berawal dari penangkapan seorang pria di Jalan Meruya Utara, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 00.25 WIB. Di lokasi, petugas menemukan 45 kartrid merek Yakuza dan kemudian mengembangkan penyelidikan ke sebuah apartemen di Jakarta Barat hingga terungkap ratusan kartrid lainnya.
“Setiap informasi yang kami peroleh akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum secara profesional,” tegas Kombes Reynold.
Dari hasil pengembangan, polisi menelusuri pemasok serta pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran rokok elektronik mengandung etomidate tersebut.
“Jangan menggunakan cairan rokok elektronik yang tidak diketahui kandungannya,” imbau Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto.
Pihaknya meminta masyarakat aktif melapor jika mengetahui dugaan peredaran narkotika.
“Jika mengetahui dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri 110. Semangat Polisi Bersama Masyarakat kita wujudkan dengan saling peduli dan menjaga lingkungan agar generasi muda terlindungi dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (bda)