BANDUNGASIA.COM | Polrestabes Bandung berhasil menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang tewas ditemukan warga dalam keadaan menggunakan selimut dan berada di sungai di Bandung. Pelaku berinisial I (22), ditangkap di wilayah Kabupaten Ciamis.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan pelaku kabur ke Ciamis setelah melakukan pembunuhan terhadap korban SS. Diduga korban merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) dan hendak melayani pelaku.
Aswin mengatakan modus operandi pelaku yaitu menghubungi korban melalui aplikasi Michat untuk datang ke rumahnya. Korban kemudian datang ke rumah pelaku pada Kamis 12 Agustus 2021 dini hari, dan terjadi kesepakatan antar pelaku dan korban.
“Karena tidak sesuai dengan rencana tersangka, tidak bisa berhubungan intim maka korban meminta uang ganti Rp100 ribu, terjadi cekcok tersangka dengan korban kemudian terjadi penusukan berkali-kali terhadap korban di TKP,” kata Kombes Aswin saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan PSK, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (26/8/2021).
Karena naik pitam kata Aswin, pelaku menusuk korban menggunakan pisau sebanyak 64 kali dengan membabi buta. Sebanyak 45 kali tusukan di bagian depan dan sisanya di bagian lainnya.
Setelah melakukan penusukan, pelaku membungkus korban dengan selimut dan tali. Pada pukul 18.30 WIB, jasad korban dibawa oleh pelaku menggunakan gerobak pasir ke Sungai Cidurian yang berada tak jauh dari rumahnya.
“Ketika dimasukan ke gerobak diselimuti dengan sprei disimpan dulu beberapa jam, lalu dibawa ke gerobak dibuang ke sungai,” katanya.
Di tempat yang sama pelaku mengaku kesal dengan perlakuan korban sehingga membunuhnya. Dia gagal berhubungan badan namun tetap dimintai uang oleh korban.
“Saya nafsu, tapi syahwatnya lemah. Nggak jadi saya, jadi nggak bayar. Tapi dia gigit saya karena kesal,” ucapnya.
Polisi telah mengamankan barang bukti yang digunakan oleh pelaku di antaranya pisau dapur yang digunakan untuk membunuh. Pelaku telah terbukti melanggar Pasal 338 KUHP dan terancam hukuman penjara selama 15 tahun.[bad]