KPK Ulik Peran Hasbi Hasan dalam Kasus Pencucian Uang

BANDUNGASIA.com : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka sekaligus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan pada Selasa, 22 April 2025. Dia diminta menjelaskan perannya dalam kasus dugaan pencucian uang.

“Didalami terkait peran beliau dalam kegiatan pencucian uang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 24 April 2025.

Tessa enggan memerinci jawaban Hasbi. Dia belum disidang atas kasus dugaan pencucian uang ini.

Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

KPK menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan. Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. Keterlibatan penyanyi itu didalami jaksa dalam persidangan. (mtv)