Purbaya Effect dan Spirit Membangun Stabilitas Ekonomi Nasional

Oleh: Prof. Triyo Supriyatno.

BANDUNGASIA.com : Dalam dunia ekonomi modern, kepercayaan publik adalah fondasi utama. Tanpa kepercayaan, sistem keuangan runtuh seperti bangunan tanpa tiang. Dalam konteks Indonesia, muncul istilah yang menarik disebut sebagai “Purbaya Effect” — istilah yang mengacu pada pengaruh kebijakan dan pandangan ekonom Dr. Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Purbaya Effect menggambarkan fenomena ketika kebijakan yang tegas, rasional, dan menenteramkan publik mampu menumbuhkan kepercayaan pasar, menghindarkan kepanikan, serta menjaga stabilitas perbankan nasional.

Dalam beberapa momentum krisis, misalnya pandemi dan gejolak global, pernyataan Purbaya tentang kuatnya sistem perbankan Indonesia dan jaminan simpanan rakyat terbukti menenangkan publik. Efek psikologis ini bukan sekadar administratif—ia menjadi modal sosial bagi ekonomi nasional.

Namun, menariknya, semangat yang tercermin dalam Purbaya Effect ini sejatinya memiliki akar filosofis yang dapat berdampak dalam tradisi ekonomi nasional dan umat Islam, khususnya sebagaimana dicontohkan oleh para sahabat Nabi SAW dalam mengelola ekonomi umat.

Spirit Kepercayaan dan Amanah dalam Ekonomi Klasik

Dalam ekonomi Islam, kepercayaan (amanah) adalah poros utama kegiatan ekonomi. Gelar Nabi Muhammad SAW sebelum menjadi Rasul adalah al-Amīn — sosok yang dipercaya dalam perdagangan. Tradisi inilah yang diteruskan oleh para sahabat, di mana stabilitas ekonomi dibangun bukan semata dengan regulasi, tetapi dengan integritas.

Sebagai contoh, sahabat Abdurrahman bin Auf, misalnya, ketika hijrah ke Madinah, memulai bisnis dari nol tanpa modal besar. Namun dengan kejujuran, efisiensi, dan kepercayaan, beliau membangun jaringan ekonomi yang luas hingga menjadi salah satu konglomerat paling dermawan pada zamannya. Ketika pasar Madinah dikuasai oleh spekulasi Yahudi, Abdurrahman menawarkan model bisnis yang jujur dan transparan — tanpa riba, tanpa penipuan, tanpa eksploitasi.

Efeknya mirip dengan “Purbaya Effect”: ia menciptakan kepercayaan pasar dan stabilitas sosial. Orang tidak lagi takut menaruh modal, karena sistemnya berlandaskan amanah. Ia tidak menunggu “jaminan simpanan” dari negara, tetapi jaminan moral dari pelaku ekonomi itu sendiri.

Demikian pula sahabat Utsman bin Affan, seorang pebisnis besar yang menginvestasikan hartanya untuk kepentingan publik. Ketika Madinah kekeringan, ia membeli sumur dan mewakafkannya untuk masyarakat.

Di sinilah letak pentingnya keseimbangan antara profit dan maslahat, antara kekayaan dan keadilan sosial — prinsip yang menjadi fondasi ekonomi Islam dan bisa menjadi pelajaran bagi kebijakan ekonomi modern.

Stabilitas Ekonomi: Sinergi antara Sistem dan Moral

“Purbaya Effect” dalam konteks Indonesia hari ini bisa dipahami sebagai gejala kepercayaan publik yang dibangun melalui integritas kebijakan dan kepastian sistem. LPS memastikan uang rakyat aman, bank tidak runtuh, dan sistem perbankan terlindungi. Semua ini menciptakan rasa tenang di tengah ketidakpastian global.

Namun, Islam mengajarkan bahwa stabilitas sistem tanpa stabilitas moral hanya sementara. Keamanan finansial tidak boleh terpisah dari nilai etika. Karena itu, stabilitas ekonomi nasional seharusnya tidak hanya dibangun dari instrumen keuangan (LPS, BI, OJK) tetapi juga dari spirit akhlak bisnis Islam: kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sosial.

Jika Purbaya Effect mencerminkan stabilitas struktural ekonomi, maka spirit sahabat Nabi mencerminkan stabilitas moral ekonomi. Dua hal ini perlu bersinergi. Sistem yang kokoh tanpa moralitas hanya akan melahirkan oligarki ekonomi, sementara moralitas tanpa sistem akan melahirkan ketidakteraturan.

Ekonomi Islam: Dari Kepercayaan Menuju Keadilan

Dalam perspektif ekonomi Islam, kebijakan publik seperti jaminan simpanan bank atau restrukturisasi kredit bukan sekadar kebijakan teknis. Ia memiliki dimensi maqāṣid al-syarī‘ah, yaitu menjaga harta (hifz al-māl) dan kemaslahatan umat.

Dengan demikian, ketika negara menjaga stabilitas sistem keuangan, ia sejatinya sedang menjalankan salah satu tujuan syariah: melindungi rakyat dari kerugian massal.

Tetapi tugas umat Islam tidak berhenti di situ. Tantangannya kini adalah bagaimana menanamkan etika bisnis para sahabat ke dalam sistem ekonomi modern. Bagaimana menjadikan bank syariah bukan hanya “tanpa riba” tetapi juga “berjiwa amanah.”

Bagaimana menumbuhkan pasar modal syariah yang tidak spekulatif. Dan bagaimana membangun ekosistem zakat, infak, dan wakaf produktif yang menjadi penyangga stabilitas sosial.

Membangun Ekonomi Nasional berbasis Spirit Keberkahan

Purbaya Effect adalah pengingat bahwa stabilitas ekonomi dimulai dari kepercayaan. Dan Islam telah lebih dahulu menanamkan hal itu sejak 14 abad silam: “Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para nabi, orang-orang benar, dan para syuhada” (HR. Tirmidzi). Artinya, kejujuran ekonomi bukan hanya soal etika bisnis, tetapi juga jalan spiritual menuju keberkahan.

Maka, bila stabilitas sistem ekonomi nasional dapat berpadu dengan moralitas ekonomi Islam sebagaimana dicontohkan para sahabat Nabi, Indonesia tidak hanya akan memiliki ekonomi yang kuat — tetapi juga ekonomi yang berkeadilan dan penuh berkah.

Penulis: Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.