BANDUNGASIA.com | Peredaran narkoba jenis ganja berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi. Tersangka M (30) warga Kabupaten Bandung Barat diringkus mengedarkan ganja dalam bentuk dodol dipotong kecil layaknya cemilan dodol.
Kasat Narkoba Polres Cimahi AKP Nasrudi mengatakan bahwa pengungkapan peredaran narkoba jenis ganja dengan bentuk dan kemasan dodol merupakan modus baru.
“Kasus narkoba dodol ganja ini merupakan modus baru yang jadi temuan kami tahun ini, biasanya kan ganja dikemas seperti tembakau atau dalam bentuk lintingan dan bibit tanaman, ini berupa dodol,” ujar Nasrudin.
Pengungkapan narkoba dodol ganja menurut Nasrudin berawal dari informasi masyarakat terkait dengan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Bandung Barat. Setelah dilakukan penyelidikan mengarah pada tersangka M yang diketahui meracik dan menjual dodol.
“Saat dilakukan penyelidikan diketahui bahwa tersangka M membuat dodol yang ternyata terbuat dari daun ganja. Pelaku meracik dan mengolah daun ganja yang dibelinya secara online dari pengedar menjadi dodol kemudian dipotong kecil-kecil seperti dodol,” terang Nasrudin.
Dari tangah pelaku M di rumahnya di wilayah Kabupaten Bandung Barat menurut Nasrudin, pihaknya mengamankan pelaku beserta 2,6 gram dodol ganja sisa yang belum diedarkan.
“Pelaku menjualnya kepada konsumen dengan cara di tempel atau online,” pungkas Nasrudin.(bda)