“No Karcis, No Pay”: Dishub Bandung Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pungli Parkir di Braga

BANDUNGASIA.com : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan ikonik Jalan Braga yang sempat viral di media sosial.

“Adanya masukan dan perhatian publik, termasuk respons dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadi pelecut bagi Pemkot untuk terus memperbaiki pelayanan publik di destinasi wisata unggulan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi, di Kota Bandung, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, berdasarkan penelusuran Dishub, insiden dalam video tersebut sebenarnya terjadi pada malam hari, 25 November lalu. Koordinator Lapangan Bidang Operasional Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Sumur Bandung untuk menangani oknum juru parkir (jukir) tersebut.

“Penanganan terhadap parkir maupun juru parkir yang bersangkutan dilakukan oleh pihak kepolisian. Kami memastikan bahwa lokasi tersebut bukan merupakan titik parkir resmi,” tegas Ulloh.

Sebagai langkah pencegahan agar kejadian tidak terulang, Dishub telah melakukan langkah teknis di lapangan:

Pemasangan Water Barrier: Menutup area non-parkir agar tidak disalahgunakan.

Penebalan Personel: Meningkatkan pengawasan, terutama pada jam-jam rawan di malam hari.

Koordinasi Lintas Sektoral: Bekerja sama dengan kepolisian untuk penindakan hukum terhadap praktik pungli.

Edukasi untuk Warga: “No Karcis, No Pay”

Rasdian Setiadi kembali mengingatkan warga dan wisatawan mengenai aturan dasar perparkiran di Kota Bandung guna memutus rantai pungli.

“Jika juru parkir tidak memberikan karcis resmi, maka masyarakat tidak perlu membayar alias gratis. Karcis adalah bukti legalitas retribusi yang masuk ke kas daerah,” ujar Rasdian.

Imbauan Bagi Wisatawan
Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk:

Cek Marka dan Rambu: Pastikan memarkir kendaraan di titik yang memiliki rambu parkir resmi.

Waspada di Malam Hari: Tetap berhati-hati terhadap oknum yang memanfaatkan kelengahan petugas saat malam hari.

Lapor Kanal Resmi: Jika menemukan indikasi pungli, segera lapor melalui saluran pengaduan resmi Pemkot Bandung agar dapat ditindak secara instan.

Langkah tegas ini diambil demi menjamin kenyamanan dan keamanan wisatawan yang berkunjung ke Kota Kembang, sekaligus menjaga citra Jalan Braga sebagai wajah pariwisata Bandung. (ami)