BANDUNGASIA.com : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menetapkan target pelaksanaan 15 Program Aksi strategis pada tahun 2026 dengan penekanan khusus bahwa reformasi birokrasi wajib diimplementasikan secara nyata, bukan sekadar seremoni administratif. Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E., menegaskan bahwa penguatan integritas aparatur menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang jujur dan akuntabel.
“Pelayanan publik yang baik tidak cukup hanya dengan sistem yang canggih, tetapi juga membutuhkan aparatur yang jujur, disiplin, dan memiliki semangat melayani. Integritas pegawai harus menjadi fondasi utama,” tegas Abdullah Rasyid dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).
Program strategis tersebut mencakup percepatan layanan keimigrasian hingga reformasi menyeluruh di lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari segala bentuk penyimpangan.
Abdullah Rasyid menginstruksikan seluruh jajaran agar tidak terjebak pada simbolisme penandatanganan janji kinerja, melainkan fokus membuktikan profesionalisme mereka melalui kualitas pelayanan sehari-hari yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kepercayaan publik menjadi modal terbesar Kemenimipas. Jika pelayanan baik, cepat, dan bersih, maka citra institusi juga akan semakin kuat,” tambahnya.
Menanggapi tuntutan publik yang kian kritis, Kemenimipas mendorong seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti Lapas, Rutan, dan Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia untuk melakukan akselerasi digital.
Penguatan pengawasan internal menjadi kunci krusial agar modernisasi teknologi pelayanan berjalan selaras dengan mentalitas sumber daya manusia yang berintegritas tinggi.
“Tahun 2026 harus menjadi momentum penting bagi Kemenimipas untuk membuktikan bahwa reformasi birokrasi benar-benar berjalan dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” pungkas Abdullah Rasyid. (bda)