Dewan Pers Kecam Israel Atas Penangkapan Jurnalis Indonesia di Kapal Bantuan Gaza

Dewan Pers menegaskan bahwa keselamatan para jurnalis yang berada di garis depan harus dijamin oleh hukum internasional.

BANDUNGASIA.com ; Dewan Pers mengecam keras tindakan militer Angkatan Laut Israel yang mencegat dan menangkap rombongan aktivis kemanusiaan serta jurnalis di atas kapal Global Sumud Flotilla 2.0, pada Senin (18/5/2026). Kapal yang membawa bantuan makanan dan obat-obatan menuju Gaza, Palestina tersebut, diketahui mengangkut sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), di mana tiga di antaranya merupakan jurnalis yang sedang bertugas.

“Dewan Pers mengecam keras tindakan militer Angkatan Laut Israel yang menghalangi tugas kemanusiaan dan kemerdekaan pers dunia,” tegas Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, saat menyampaikan pernyataan sikap di Jakarta, Senin (19/5/2026).

Tiga jurnalis Indonesia yang turut ditangkap saat menjalankan tugas jurnalistiknya tersebut adalah Bambang Noroyono (Republika), Thoudy Badai Rifan Billah (Republika), dan Andre Prasetyo Nugroho (Tempo TV). Kapal yang mereka tumpangi merupakan bagian dari aksi solidaritas global, yang diberangkatkan dari Marmaris, Turki, bersama 54 kapal lainnya yang berasal dari 70 negara.

“Kami meminta Pemerintah Republik Indonesia segera menempuh jalur diplomatik luar biasa (extraordinary diplomatic channels) untuk membebaskan serta memulangkan seluruh jurnalis dan warga sipil Indonesia dengan selamat ke tanah air,” lanjut Komaruddin.

Aksi pencegatan ini menuai sorotan tajam karena dinilai melanggar hak asasi dan kebebasan kerja jurnalistik di wilayah konflik. Dewan Pers menegaskan bahwa keselamatan para jurnalis yang berada di garis depan harus dijamin oleh hukum internasional.

“Pernyataan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen nyata Dewan Pers dalam menjaga kemerdekaan pers, dan mendukung media agar dapat menjalankan fungsi kontrol dan kemanusiaannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kemerdekaan pers adalah hak segala bangsa! Freedom of the Press is a Human Right,” pungkasnya. (bda)