PPDB Sekolah Maung Jabar 2026: Gubernur Dedi Mulyadi Ancam Berhentikan Kepsek Terima Titipan

Gubernur tidak ragu mengambil tindakan administratif paling berat berupa pemberhentian jabatan, sekaligus membuka opsi penegakan hukum pidana untuk memberikan efek jera.

BANDUNG, BANDUNGASIA.com : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas proses penerimaan siswa baru di Sekolah Manusia Unggul (Maung) periode pendaftaran 25–29 Mei 2026, dengan melarang keras segala bentuk praktik titip-menitip.

“Tidak boleh sekolah unggul ada (siswa) titipan dari siapa pun atas nama apa pun dan untuk kepentingan apa pun,” kata Dedi, dikutip dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

Pendaftaran SPMB Jabar 2026 yang dikhususkan bagi calon siswa Sekolah Maung ini dimulai pada Senin (25/5/2026). Pemerintah Provinsi Jawa Barat memproyeksikan institusi ini sebagai wadah bagi siswa-siswi dengan kualifikasi akademik maupun nonakademik terbaik di wilayahnya, sehingga seleksi wajib berjalan objektif tanpa intervensi pihak luar.

“Mari kita wujudkan anak-anak kita menjadi anak-anak berprestasi tanpa intervensi orang tuanya,” katanya.

Langkah tegas disiapkan bagi aparatur sekolah yang kedapatan melakukan penyimpangan dalam proses seleksi. Gubernur tidak ragu mengambil tindakan administratif paling berat berupa pemberhentian jabatan, sekaligus membuka opsi penegakan hukum pidana untuk memberikan efek jera.

“Saya tidak segan-segan untuk memberhentikan kepala sekolah, memberhentikan panitia, memberhentikan siapa pun yang terlibat dari proses yang tidak terpuji dari sekolah unggul. Tidak boleh ada budaya titip-menitip dan kami tidak akan segan-segan untuk memproses hukum bagi siapa pun yang nanti terbukti terlibat melakukan penyimpangan,” ujarnya.

Sebagai bentuk transparansi total kepada publik, Pemprov Jabar berencana melakukan pengumuman terbuka mengenai identitas oknum yang kedapatan berupaya melanggar aturan penerimaan ini. Budaya titip-menitip dinilai dapat merusak visi utama pembentukan sekolah yang ditargetkan melahirkan sumber daya manusia berkualitas tinggi tersebut.

“Kami juga akan mengumumkan kepada publik siapa-siapa yang menitipkan anaknya di sekolah unggul yang melanggar prinsip-prinsip transparansi dan prinsip-prinsip keunggulan sekolah itu sendiri,” ucapnya. (bda)