Dedi Mulyadi Instruksikan Bupati dan Wali Kota di Jabar Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan dan Perkebunan

BANDUNGASIA.com : Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota untuk menghentikan pemberian izin pembangunan tempat wisata dan perumahan di kawasan hutan serta perkebunan. Langkah tegas ini diambil langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, guna menekan risiko bencana alam seperti longsor dan banjir yang kerap mengancam wilayah tersebut.

“Bupati dan wali kota harus lebih proaktif dalam pengendalian alih fungsi lahan dan pengembalian fungsi-fungsi konservasi, khususnya kawasan hutan dan perkebunan,” tegas sosok yang akrab disapa KDM dikutip dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Kebijakan tersebut secara resmi dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG tentang Pelaksanaan Teknis Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Aturan ini mewajibkan pemerintah daerah untuk menjaga ketat keberadaan kawasan hijau agar tidak berubah menjadi area komersial maupun permukiman demi keberlanjutan ekologis.

“Penghentian izin pembangunan di tempat wisata dan perumahan diperlukan untuk menekan risiko bencana alam, seperti longsor dan banjir,” ujar Dedi menjelaskan urgensi instruksi tersebut.

Sebagai landasan hukum yang lebih kuat, Pemprov Jabar sebelumnya juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2025. Dalam Pergub tersebut, Gubernur memiliki wewenang penuh untuk melakukan pengawasan ketat terhadap keberlangsungan kawasan lindung serta memastikan fungsi lahan berjalan sesuai peruntukannya.

“Langkah tersebut dilakukan melalui pembinaan kepada pemegang hak atas tanah serta kolaborasi dengan pemilik tanah (untuk mengembalikan fungsi lahan),” bunyi salah satu poin tindakan dalam aturan tersebut.

Selain pengawasan, Pemprov Jabar juga berkomitmen menyediakan sumber daya yang memadai, mulai dari sarana prasarana, sumber daya manusia, hingga pendanaan untuk pemulihan lahan yang telah beralih fungsi. Seluruh jajaran perangkat daerah terkait kini diinstruksikan untuk memantau ketat setiap jengkal tanah konservasi di Jawa Barat. (buy)