Modus Pecah Kaca Mobil, Rp300 Juta Lenyap Digondol

Petugas parkir memberitahu ada yang memecahkan kaca mobil.

BANDUNGASIA.co : Pencurian dengan Modus Pecah Kaca terjadi kemarin sore, Selasa 28 Juni 2022, saat Mobil Pajero Sport Putih terparkir di depan Toko Buku Sukses Jalan Otto Iskandardinata Kota Tasikmalaya.

Uang tunai Rp300 juta yang disimpan di bawah jok Mobil Pajero Putih Nopol E-1614-DC  milik korban Dian Agustina (36) warga Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya, hilang dibawa pelaku.

Menurut keteranga korban, dirinya baru saja mengambil uang tunai Rp300 juta dari BRI Cabang Tasikmalaya dan disimpan di bawah jok mobilnya.

“Saat saya lagi di apotek, ada ojek online dan petugas parkir yang memberitahu bahwa ada yang memecahkan kaca mobil, kemudian saya cek ternyata benar kaca bagian samping kanan sudah pecah,” ujar Korban Dian Aguatina.

Sementara itu Kapolsek Tawang, Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Wawan Setiawan, membenarkan kejadian tersebut dan datang ke lokasi kejadian bersama Tim Inafis Sat Reskrim  Polres Tasikmalaya melakukan Olah Tempat Kejadia Perkara (TKP).

“Benar telah terjadi dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus pecah kaca, kerugian sekitar Rp300 juta rupiah, Kami bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota dan masih melakukan penyelidikan kasus ini,” ungkap Wawan, Rabu 29 Juni 2022.

Ia menuturkan bahwa pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan beberapa keterangan dari para saksi yang ada sekitar TKP.

“Ada beberapa saksi yang kami mintai keterangan,” pungkasnya.(bda)