BANDUNGASIA.com | Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pendampingan terhadap lima anak perempuan di bawah umur, korban pencabulan yang disertai dengan kekerasan.
Sebelumnya, warga melakukan penggerebekan di salah satu penginapan di kawasan objek wisata Pantai Pangandaran, Kamis 11 Desember 2025 dini hari. Saat penggerebekan, warga mendapati seorang pria paruh baya yang diketahui berinisial UR (55), warga Kota Tasikmalaya yang juga kepala sekolah dasar bersama lima anak perempuan di bawah umur.
Oknum kepala sekolah tersebut diduga telah melakukan pencabulan dan kekerasan terhadap lima anak tersebut, hingga dilaporkan ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pangandaran.
Kepala UPTD PPA pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kota Tasikmalaya Epi Mulyana mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Pangandaran untuk mendampingi lima korban pencabulan.
Epi menyebutkan, pada awalnya, dirinya mendapat informasi dari UPTD PPA Provinsi Jawa Barat terkait adanya kasus pelecehan seksual terhadap anak di Pangandaran. ”Yang mirisnya, pelaku maupun korban merupakan warga Kota Tasikmalaya,” ujar Epi, di Mapolres Pangandaran, Jumat 12 Desember 2025.
Berdasarkan informasi, katanya, kelima anak ini dibawa oleh pelaku ke Pangandaran, dengan dalih untuk merayakan ulang tahun salah satu korban.
Ia pun diperintahkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Sekda, dan kepala dinas terkait untuk melakukan pendampingan dan mengantisipasi kondisi anak yang menjadi korban pencabulan.
Saat ini, katanya, kelima korban masih dimintai keterangan oleh pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran, sehingga dirinya patut hadir untuk mengetahui kondisi psikologis dan fisik para korban. ”Kami berupaya untuk memulihkan kondisi psikologis maupun fisik dengan melakukan pendampingan,” katanya.
Menurut Epi, dari kelima korban, 2 anak masih berstatus pelajar dan 3 anak lainnya sudah putus sekolah.
Sumber: Pikiran Rakyat