Penderita Penyakit Tak Menular Tinggi, Pemkot Bandung Gelorakan KTR

BANDUNGASIA.COM – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menegaskan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) harus terus ditegakkan. Poin utama dari Raperda KTR untuk mengatur tempat bagi para perokok.

 

Tujuan utamanya yakni menyelamatkan masyarakat yang tidak merokok agar jangan sampai terpapar oleh asap rokok.

 

“Raperda ini sebetulnya mengatur orang supaya tidak merokok di sembarang tempat. Diharapkan kalau sudah teratur, mudah-mudahan bisa berhenti. Paling tidak, kalau merokok itu tidak merugikan orang lain,” ujarnya.

 

Upaya Pemkot Bandung untuk menciptakan Bandung sebagai Kota Sehat Tanpa Asap Rokok semakin serius dengan dijalinnya kerja sama dalam Program Partnership for Healthy Cities, jaringan global bergengsi yang terdiri dari 70 kota sedunia.

 

Kota Bandung menjadi 1 dari 70 kota di dunia yang berkomitmen untuk menciptakan kota yang bebas dari asap rokok.

 

Sementara, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr. Sony Adam menyatakan upaya selain untuk mendukung implementasi Peraturan Wali Kota Bandung No. 315 tentang KTR, juga mendorong budaya hidup sehat di masyarakat serta mewujudkan Bandung Kota Sehat.

 

“Pemantauan KTR terus kami lakukan. Bukan saja untuk sosialisasi dan edukasi tentang KTR, tetapi juga untuk meningkatkan budaya hidup sehat di masyarakat,” kata Adam didampingi Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes, Nilla Avianty dalam siaran pers digitalnya diterima BansungAsia.com, Senin (14/12/2020).

 

Sejak pertama kali dibentuk pada Februari 2018 silam, Satgas KTR sudah memantau sedikitnya 2.308 titik untuk mengampanyekan kawasan tanpa rokok. Titik-titik tersebut antara lain di lingkungan perkantoran, sekolah (TK, SD, SMP dan SMA), Perguruan Tinggi, dan Hotel. Selain itu restoran/rumah makan dan kafe, mal, dan fasilitas kesehatan.

 

Data Dinas Kesehatan Kota Bandung menyebutkan, penderita penyakit tidak menular tahun 2018 terbilang tinggi, seperti gangguan penyakit kardiovaskular (13,73 persen), stroke (8,24 persen), sampai komplikasi diabetes mellitus (3,15 persen).

 

Hasil survei Smoke Free Bandung terhadap 900 warga Kota Bandung menunjukan, ada 37% responden yang merokok. Sekitar 41% perokok berusia 10 tahun ke atas, dan 35% dari responden yang berusia 20 tahun telah merokok selama 5 tahun.©